Idwar Anwar: Tanggapan Gubernur Sulsel Menjadi Jalan Terang Nasib Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Idwar Anwar: Tanggapan Gubernur Sulsel Menjadi Jalan Terang Nasib Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Sidang Paripurna dipimpin Rahman Pina

PUSTAKAWANMENULIS.COM - Setelah beberapa lama beredar informasi tentang adanya penolakan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, hari ini 18 Mei 2026, akhirnya informasi simpan siur tersebut terjawab sudah. Diwakili Sekretaris Daerah, Drs. H. Jufri Rahman, M.Si., Pemerintah Sulawesi Selatan menjawab dengan tegas persetujuan Gubernur terhadap Ranperda tersebut.

Meski demikian, pada awalnya terjadi sedikit kesalahpahaman yang terjadi antara Jufri Rahman dengan Pimpinan Sidang, Rahman Pina, S.IP., M.Si.  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Jufri Rahman, M.Si., saat membacakan tanggapan Gubernur dengan memberikan sejumlah catatan kritis namun konstruktif. 

Dalam tanggapannya, eksekutif memandang perlunya kejelasan mendalam mengenai latar belakang, tujuan, sasaran, hingga materi muatan yang diatur di dalam ranperda tersebut. Gubernur juga menekankan bahwa regulasi ini wajib bernapas sama dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025-2029, yaitu "Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter". Lebih jauh, pihak pemerintah mengingatkan bahwa esensi muatan lokal ini sebenarnya sebagian telah terakomodasi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Tak Benda.

Catatan-catatan dari meja eksekutif tersebut sempat membuat riuh sidang, sebab langsung ditanggapi oleh Rahman Pina. Menurutnya, tanggapan Gubernur yang dibacakan tersebut menindikasikan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah ini tidak disetujui pihak eksekutif. 

Akan tetapi tanggapan ini segera diluruskan oleh Jufri Rahman. Menurutnya, dalam tanggapan Gubernur yang dibacakannya, tidak ada satupun kalimat tidak setuju atas Ranperda ini.

"Tidak kalimat yang saya bacakan ini menyebutkan tidak setuju dengan Rakperda ini. Saya cuma mengemukakan pendapat. Namanya juga pendapat," sanggahnya.

Meski demikian, keriuhan diawal Sidang Paripurna ini tidak berlangsung lama. Suasana ruang rapat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan ini kembali berlangsung khikmat. Setelah melalui proses panjang yang melelahkan selama kurang lebih tiga tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah akhirnya menemui titik terang. Sebuah langkah konstitusional yang dinanti-nanti oleh para budayawan, seniman, dan perajin adat di Sulawesi Selatan untuk meletakkan fondasi hukum yang kokoh bagi kekayaan kultural mereka.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina, S.IP., M.Si., ini selain membahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, juga pembahasan teknis mengenai Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Pajak dan Retribusi Daerah. Akan tetapi magnet utama ruang sidang justru tertuju pada masa depan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang merupakan inisiatif dari para anggota dewan.

Idwar Anwar yang juga merupakan Ketua Tim Perumus (Legal Drafting) Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini menanggapi santai situasi yang terjadi di ruang Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Selatan ini. Menurut budayawan dan sejarawan Sulawesi Selatan ini, apa yang terjadi dalam proses perumusan Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini merupakan dinamika yang harus dilalui. 

Idwar Anwar: Tanggapan Gubernur Sulsel Menjadi Jalan Terang Nasib Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Idwar Anwar

"Perjalanan Ranperda ini cukup panjang. Sudah 3 tahun Ranperda ini bergulir. Dan kami tetap setia dan penuh semangat untuk mewujudkannya menjadi Perda. Ini perjuangan, yang bagi kami, semoga bernilai ibadah," ungkapnya.

Idwar yang juga dikenal sebagai penulis novel ini juga berharap apa yang termaktub dalam pasal-pasal ranperda ini dapat diwujudkan dengan baik oleh pemerintah demi pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan. 

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Disetujui Gubernur 

Meski sempat diragukan persetujuannya terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, setelah mendapat jawaban dari DPRD atas tanggapan yang dibacakan Sekda pada pagi harinya, Gubernur Sulsel melalui Sekda Jufri Rahman dengan tegas mengatakan bahwa Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui Ranperda ini untuk diselanjutnya dibahas menurut mekanisme DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini diucapkan Jufri Rahma pada Sidang Paripurna lanjutkan pada sore harinya. Persidangan yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi ini mendapat tepuk tangan dari peserta sidang. (ed)