Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seminar dan Tour Literasi OPK Libatkan 200 Siswa dan Mahasiswa se-Makassar

Seminar dan Tour Literasi OPK Libatkan 200 Siswa dan Mahasiswa di Makassar, pemajuan kebudayaan, undang-undang pemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017, UU Pemajuang Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, literasi budaya, idwar anwar, literasi sejarah budaya, komunitas arung sejarah budaya sawerigading, komunitas sawerigading, ajiep padindang, suriadi mappangara, balai pelestarian kebudayaan wilayah xix makassar, balai pelestarian kebudayaan

PUSTAKAWANMENULIS.COM - Seminar dan Tour Literasi OPK Libatkan 200 Siswa dan Mahasiswa se-Makassar.

MERUJUK pada UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan disebutkan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Karena itu, untuk memajukan kebudayaan, diperlukan pengelolaan kebudayaan yang menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan untuk mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia dengan menjamin unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan, dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila.

Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan. 

Dalam upaya ini tentu saja tidak sekedar fokus pada kebudayaan, khususnya Objek Pemajuan Kebudayaan itu sendiri, akan tetapi pelibatan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pelanjut cita-cita bangsa Indonesia harus dimaksimalkan. 

Indonesia sebagai wilayah yang dihuni 1.340 suku bangsa yang menghuni lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di seluruh Nusantara tentu memiliki potensi dan keragaman budaya. Hal ini merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya, sekaligus sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Kekayaan tersebut harus dilestarikan (dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan) seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan tekad, semangat kebersamaan, program kerja, dan kebijakan terarah dari pemerintah yang didukung oleh segenap masyarakat Indonesia.

Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah di Nusantara yang memiliki kekayaan budaya yang beragam, selain yang berasal dari 4 rumpun etnik besar; Makassar, Bugis, Toraja dan Mandar. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, tentu saja potenti ini sangat penting untuk dikembangkan, baik untuk kekinian terlebih untuk masa depan bangsa dan negara.

Seminar dan Tour Literasi OPK Libatkan 200 Siswa dan Mahasiswa di Makassar, pemajuan kebudayaan, undang-undang pemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017, UU Pemajuang Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, literasi budaya, idwar anwar, literasi sejarah budaya, komunitas arung sejarah budaya sawerigading, komunitas sawerigading, ajiep padindang, suriadi mappangara, balai pelestarian kebudayaan wilayah xix makassar, balai pelestarian kebudayaan

Oleh sebab itu, pelibatan masyarakat, khususnya generasi muda ini harus dilakukan semaksimal mungkin dalam membangun ekosis yang saling berinteraksi antara kebudayaan dan masyarakat pendukung kebudayaan itu sendiri. Sebab tak ada gunanya sebuah kebudayaan yang besar, tetapi tidak mendapat perhatian dari masyarakat pendukungnya sendiri, utamanya dari generasi muda. Jika itu terjadi, maka tentu saja kebudayaan tersebut akan hilang dengan sendirinya. 

Untuk itulah, Komunitas Arung Sejarah Budaya Sawerigading (Komunitas Sawerigading) melaksanakan Seminar dan Tour Literasi Objek Pemajuan Kebudayaan yang akan melibatkan generasi muda, baik SMA maupun Mahasiswa. Kegiatan ini merupakan Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2023 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang dipercayakan kepada Komunitas Arung Sejarah Budaya Sawerigading setelah melalui proses seleksi yang ketat.  

Menurut Idwar Anwar yang juga Ketua Komunitas, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 9 September 2023 di Komplek Benteng Rotterdam ini dilakukan, salah satunya sebagai upaya memperkenalkan generasi muda terkait nilai-nilai budaya, khususnya Objek Pemajuan Kebudayaan yang ada di Kota Makassar. 

Idwar yang juga dikenal sebagai penulis dan sejarawan ini mengungkapkan, kegiatan tersebut antara lain bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya Pemajuan Kebudayaan dalam membangun bangsa berbasis nilai-nilai budaya lokal menuju Indonesia Emas 2045.

Hal lain, tambahnya, juga untuk memperkenalkan generasi muda akan khazanah kebudayaan, khususnya Objek Pemajuan Kebudayaan sebagai kekuatan masa lalu untuk kekinian dan masa depan.

Selain itu, Idwar yang biasa disapa Edo ini, melihat perlu adanya upaya untuk mendekatkan generasi muda dengan kebudayaan memalui Objek Pemajuan Kebudayaan dengan mengunjungi langsung Objek Pemajuan Kebudayaan yang ada di Kota Makassar. Dengan demikian, tambahnya akan menumbuhkan/membangkitkan imajinasi dan kreativitas generasi muda terhadap kebudayaan, melalui Objek Pemajuan Kebudayaan.

"Apa yang dilakukan ini, paling tidak dapat menumbuh atau membangkitkan kepedulian, kesadaran, kecintaan dan kepedulian generasi muda akan berbagai khazanah kebudayaan terutama nilai-nilai budaya lokal, khususnya terkait Objek Pemajuan Kebudayaan." pungkasnya.