Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beasiswa LPDP 2023 Dibuka hingga Jenjang Doktoral, Ini Jadwal, Syarat serta Cara Pendaftarannya


program beasiswa kuliah 2023 program beasiswa kuliah program beasiswa s2 program beasiswa bidikmisi program beasiswa lpdp program beasiswa smk program beasiswa kuliah anak bangsa program beasiswa kuliah merdeka pendidikan program beasiswa kuliah lpdp 2023

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka kesempatan untuk mendapatkan beasiswa bagi putra putri terbaik bangsa Indonesia. Pemberian beasiswa ini terbuka hingga jenjang Doktoral.

Apa saja persyaratan, skema, komponen dana yang diberikan dan berabagai hal lainnya, simak uraian lengkapnyan.

Program Umum Beasiswa Reguler 2023

Tentang LPDP

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor serta beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis untuk putra-putri terbaik Indonesia. 

Apa itu Beasiswa Reguler? 

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP. 

Seperti apa skema Beasiswa Reguler? 

1. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan: 

a. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, 

b. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan, 

c. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023. 

2. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP. 

3. Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun. 

4. Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut: 

• unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan 

• penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Apa saja komponen Dana yang diberikan? 

1. Dana Pendidikan 

a. Dana Pendaftaran 

b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal 

c. Dana Tunjangan Buku 

d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi 

e. Dana Seminar Internasional 

f. Dana Publikasi Jurnal Internasional 

2. Dana Pendukung 

a. Dana Transportasi 

b. Dana Aplikasi Visa 

c. Dana Asuransi Kesehatan 

d. Dana Kedatangan 

e. Dana Hidup Bulanan 

f. Dana Lomba Internasional 

g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor) 

h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan) 

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler? 

Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia. 

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. 

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: 

a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan 

b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3). 

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor. 

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan 

• hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ 

• tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri. 

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP. 

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional 

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program. 

10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurangkurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP. 

11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP. 

12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurangkurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP. 

13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 

14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa. 

15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut: 

• Kelas Eksekutif 

• Kelas Khusus 

• Kelas Karyawan 

• Kelas Jarak Jauh 

• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk 

• Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; 

• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau 

• Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 

16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain. 

17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir). 

18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 

20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 

21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran. 

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler? Persyaratan khusus Beasiswa Reguler sebagai berikut: 

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: 

a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 

b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. 

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: 

a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 

b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 

c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal. 

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: 

a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0. 

b. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5. 

c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0. 

d. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0. 

e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia. 

4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP? 

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ 

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran 

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran 

Apa saja proses seleksi Beasiswa Reguler?

Proses Seleksi Beasiswa Reguler sebagai berikut: 

1. Seleksi Administrasi 

2. Seleksi Bakat Skolastik 

3. Seleksi Substansi Bagi peserta Beassiswa Reguler yang mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik. 

Pembukaan Pendaftaran Tahap 1 25 Januari - 25 Februari 2023


Untuk informasi lebih lengkapnya, silakan download di SINI atau di public_policy_file_1674549350.pdf (kemenkeu.go.id)